Papua, manokwaripos.com – Seorang kepala kampung di Kabupaten Nduga, Papua ditangkap polisi. Dia diduga menyuplai dana kepada kelompok separatis teroris Papua (KSTP) di Distrik Kenyam untuk membeli amunisi.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Papua Kombes Pol Faizal Rahmadani mengatakan, baru satu dari tiga kepala kampung yang diduga mendanai pembelian 615 butir peluru yang ditangkap di Kabupaten Yalimo beberapa waktu lalu.
Identitasnya diketahui berinisial TL, kepala Kampung Wusi, Distrik Wusi, Kabupaten Nduga yang ditangkap di Kenyam 4 Agustus lalu. Hasil pemeriksaan, dia mengaku memberi amunisi seharga Rp150 juta.
“Memang baru satu kepala kampung yang ditangkap, sedangkan dua lainnya sudah diketahui identitasnya. Termasuk sekretaris kampung yang meminta uang ke kepala kampung dengan alasan membantu mahasiswa,” kata Rahmadani, Senin (8/8/2022).
Menurutnya, penangkapan TL dilakukan setelah penyidik mendalami asal dana yang digunakan AM, seorang ASN asal Kabupaten Nduga yang ditangkap di Yalimo bersama 615 peluru.
“Diduga uang yang digunakan berasal dari dana kampung atau dana desa,” ucapnya.
Temuan 615 peluru berbagai kaliber ini diamankan sebelum diterima KSTP pimpinan Egianus Kogoya. Amunisi ini diduga dibeli dari oknum anggota TNI AD seharga Rp200.000/butir. Saat ini dua oknum anggota TNI AD ditahan karena diduga terkait penjualan 615 peluru.
Sumber: papua.inews.id