Papua, manokwaripos.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Biak Numfor, Papua memperbaiki 133 rumah tidak layak huni warga orang asli Papua (OAP). Kebijakan tersebut melalui Dana Otonomi Khusus (Otsus) 2022.
Kepala Dinas Perumahan dan Permukiman Biak Numfor Frits G.Senandi berharap warga asli Papua yang mendapat bantuan pembangunan rumah tidak layak huni untuk mendukung kebijakan pemerintah hingga tuntas 100 persen.
“Seratusan rehab rumah warga tersebar di wilayah Distrik Biak Kota dan Samofa,” ujar Frits di Biak, Rabu (10/8/2022).
Menurutnya, kebutuhan rumah layak huni sangat didambakan para warga OAP di berbagai kampung dan distrik. Selain rehab rumah warga, kata dia Pemkab Biak juga membuat pembangunan rumah pastori jemaat gereja.
“Rumah pastori jemaat gereja diprioritaskan kepada gereja yang belum punya,” ucapnya. Sedangkan program di 2022, lanjut dia pemerintah daerah melalui dukungan anggaran DAK akan membangun 10 unit rumah untuk ASN dan jalan lingkungan di Maryendi Distrik Samofa. “Pembangunan rumah untuk ASN diharapkan bisa membantu kebutuhan rumah tinggal bagi pegawai negeri sipil,” katanya.
Sumber: papua.inews.id