manokwaripos.com – Kebijakan pemekaran Daerah Otonomi Baru (DOB) di wilayah Papua menjadi salah satu isu sekaligus kajian dari berbagai pihak pemangku kepentingan hingga masyarakat sekitar yang saat ini tengah di masa progres menuju realisasi. Kebijakan pemekaran wilayah di Papua merupakan aspirasi yang berasal dari masyarakat Papua sendiri, dan menjadi salah satu upaya untuk menciptakan pemerataan pembangunan sekaligus mempermudah jangkauan pelayanan. Pemekaran wilayah di Papua menjamin dan memberikan ruang pada orang asli Papua, baik dalam aktivitas politik, pemerintahan, perekonomian, dan sosial budaya. Pemekaran juga akan meningkatkan indeks pembangunan di Papua guna mengejar ketertinggalan dari daerah-daerah lain.
Di sisi lain, rencana pemekaran DOB Provinsi Papua Barat Daya (PBD) sudah di depan mata setelah melalui perjuangan selama 20 tahun oleh warga setempat untuk merealisasikan hal tersebut. Proses pembahasan rancangan undang-undang (RUU) menjadi Undang-undang (UU) oleh Komisi II DPR RI sudah hampir rampung. Dapat dipastikan penetapan rancangan undang-undang (RUU) menjadi Undang-undang (UU) pembentukan DOB Provinsi Papua Barat Daya diketok DPR RI bulan September 2022 ini.
Presiden Jokowi Pastikan Pemekaran Papua untuk Pemerataan Pembangunan
Dalam kunjungannya di wilayah Papua beberapa waktu lalu, Presiden Jokowi kembali menegaskan bahwa kebijakan pemekaran merupakan salah satu upaya untuk menciptakan pemerataan pembangunan. Kondisi di tanah Papua yang terlalu luas dan hanya terdiri dari dua provinsi menjadi dasar dibangunngya daerah-daerah otonomi baru, salah satunya untuk memudahkan jangkauan pelayanan. Pemekaran merupakan kebijakan yang datang atas permintaan dari masyarakat selama beberapa tahun silam. Pemerintah kemudian menindaklanjuti dengan pelan-pelan.
KPU Persiapkan Regulasi dan Anggaran untuk Pemilu di Wilayah Pemekaran Papua
Menyambut rencana keikutsertaan tiga daerah otonomi baru (DOB) di Papua dalam Pemilu 2024, sejumlah hal terus dipersiapkan baik secara teknis maupun secara umum. Untuk diketahui bahwa pihak DPR, Kemendagri dan penyelenggara Pemilu telah menyetujui adanya Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) soal pemilu menyusul terbentuknya DOB di Papua. Perppu diterbitkan sebagai perubahan terhadap beberapa ketentuan UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu.
Hal tersebut sebagaimana disampaikan oleh Komisioner KPU, Idham Holik yang menyebut bahwa saat ini pihaknya fokus mempersiapkan regulasi teknis pembentukan KPU daerah untuk tiga DOB di Papua. KPU akan meminta tanggapan DPR terkait mekanisme pengisian pejabat KPU di tiga DOB Papua, apakah melalui seleksi atau penunjukkan langsung. KPU juga memerlukan anggara tambahan untuk sarana dan prasarana KPU Provinsi di tiga DOB Papua. Pihaknya meminta pemerintah segera menerbitkan Perppu soal Pemilu menyusul terbentuknya DOB Papua maksimal akhir bulan September 2022 agar KPU bisa mengkonsolidasikan pembentukan KPU Provinsi di DOB Papua pada awal Oktober.
Masyarakat Dukung Pembangunan Jalan Penghubung
Dalam upaya menyambut kebijakan pemekaran provinsi, sejumlah pembangunan terus digencarkan di beberapa wilayah di Papua. Salah satunya yakni proyek pembangunan jalan penghubung. Dalam pelaksanaannya, masyarakat adat di Distrik Ibele dan Distrik Tailarek di Kabupaten Jayawijaya, Provinsi Papua, sepakat untuk ikut mengawal proyek pembangunan jalan penghubung dua distrik di wilayah tersebut. Ketua Lembaga Masyarakat Adat (LMA) Distrik Ibele, Loudwik Mosip, mengatakan telah menjadi komitmen LMA, pemerintah distrik, dan masyarakat 18 kampung, agar proyek yang diturunkan pemerintah pusat ke wilayah mereka benar-benar terlaksana seperti yang direncanakan. Aktivitas masyarakat di dua distrik saat membutuhkan akses tidak akan terhambat seperti tahun lalu ketika pembangunan jalan tersebut sudah selesai.
Stok BBM di Papua dan Maluku Dipastikan Aman
Sementara itu, menyusul adanya kebijakan penyesuaian harga BBM yang dikeluarkan oleh pemerintah yang berdampak pada sejumlah kondisi di masyarakat, termasuk kesiapan PT Pertamina dalam persediaan stok bahan bakar. Area Manager Communication Relations & CSR PT Pertamina Papua Maluku, Edi Mangun menyatakan bahwa penyesuaian harga akan terus diimbangi dengan ketersediaan stok serta jaminan distribusi ke seluruh SPBU di Indonesia. Pihaknya menjami penyaluran BBM tetap merata bagi masyarakat. Komitmen dalam menjaga ketahanan energi nasional yang mana dari segi harga tetap dijaga pada tingkat yang paling kompetitif. Dirinya mengimbau agar masyarakat membeli sesuai kebutuhan.
__
Agus Kosek
(Pemerhati Masalah Papua)