manokwaripos.com – Sejumlah hal dan kegiatan terus dilaksanakan oleh pemerintah dalam rangka persiapan peresmian tiga provinsi baru Papua sebagai kelanjutan dari pengesahan UU Daerah Otonomi Baru (DOB) yang telah disahkan sejak akhir bulan Juni 2022 lalu. Pemerintah melalui Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) telah menerjunkan Satuan Tugas (Satgas) Pengawalan DOB Papua yang telah bergerak ke tiga lokasi Provinsi baru di Papua, sejak Senin 5 September 2022 lalu.
Dalam pelaksanaannya, Satgas tersebut dijadwalkan melakukan kunjungan kerja tahap pertama dalam rentang tanggal 5 hingga 10 September 2022, meliputi Kabupaten Merauke Provinsi Papua Selatan oleh Kelompok Kerja (Pokja) I, Kabupaten Nabire Provinsi Papua Tengah oleh Pokja II, serta Kabupaten Jayawijaya Provinsi Papua Pegunungan oleh Pokja III. Direktur Fasilitasi Dana Perimbangan dan Pinjaman Daerah (FDPPD) Direktorat Jenderal (Ditjen) Bina Keuangan Daerah (Keuda) Kemendagri sekaligus Ketua Pokja III, Sumule Tumbo menyatakan bahwa pihaknya terus bekerja mendorong kesiapan peresmian Provinsi baru di Papua. Kegiatan tersebut antara lain identifikasi secara konkret terkait dengan kesiapan, baik penyampaian hibah asset, pinjam pakai asset, serta hibah uang yang nantinya digunakan untuk mendanai penyelenggaraan pemerintahan di Provinsi baru.
Selama kunjungan kerja tersebut, Pokja melakukan berbagai verfikasi, diantaranya verifikasi kantor sementara pemerintahan provinsi, lokasi lahan pusat pemerintahan provinsi, serta rumah dinas penjabat gubernur dan penjabat sekretaris daerah provinsi. Disamping itu, Pokja juga melakukan verifikasi data dan dokumen pengalihan Aparatur Sipil Negara (ASN), data dan dokumen penyerahan asset, serta dokumen pemberian hibah. Pokja juga akan mendorong penyusunan APBD tahun anggaran 2022-2023, serta sejumlah agenda lain sesuai kebutuhan.
Mutasi ASN di Provinsi Baru Papua
Guna mempercepat pembangunan di wilayah pemekaran, sebelum nantinya mandiri dengan sumber daya manusia dan infrastrukturnya terdapat kebijakan awal sebagai penyokong. Salah satunya melalui mutasi ASN ke wilayah provinsi baru. Pemerintah Kabupaten Nduga, Provinsi Papua, dalam rencananya akan memutasi sebanyak 75 ASN guna mengisi ketersediaan pegawai di Kantor Gubernur Papua Pegunungan. Penjabat Bupati Nduga, Namia Gwijangge, mengatakan bahwa pengajuan ASN Nduga ke Provinsi Papua Pegunungan merupakan dukungan pihaknya untuk mendorong pembangunan di DOB. Namia Gwijangge juga menegaskan mendukung keputusan dan kebijakan pemerintah pusat demi kemajuan pembangunan di daerah Papua. Selain aset bergerak, Pemkab Nduga siap memberikan aset tidak bergerak yang dibutuhkan dalam rangka peningkatan pelayanan pemerintahan.
Hibah Kendaraan untuk Provinsi Baru
Sementara itu, dalam dukungan percepatan pembangunan provinsi baru pemerintah Kabupaten Lanny Jaya, Provinsi Papua siap menghibahkan empat kendaraan yang terdiri dari dua mobil jenis Pajero Sport dan dua Mitsubishi Triton untuk digunakan sebagai mobil dinas di Provinsi baru, Papua Pegunungan. Sekretaris Daerah (Sekda) Lanny Jaya, Petrus Wakerkwa di Wamena menyatakan bahwa pemberian mobil merupakan komitmen untuk mendukung Panjabat Gubernur Papua Pegunungan. Pemerintah mengupayakan pengadaan mobil dilakukan dengan APBD tahun 2022.
Dukungan Pemekaran Provinsi Papua Barat Daya
Disamping proses percepatan peresmian yang dilakukan untuk tiga wilayah provinsi di Papua, proses pemekaran juga sedang terjadi di Papua Barat Daya. Pj Gubernur Papua Barat Paulus Waterpauw menyatakan bahwa rencana pemekaran telah diperjuangkan sejak era Gubernur Abraham Atururi hingga Dominggus Mandacan. Perjuangan tersebut kembali dilakukan pihaknya untuk memekarkan wilayah Sorong Raya sebagai DOB untuk memajukan pembangunan.
Saat ini proses pembentukan Provinsi Papua Barat Daya mengalami sejumlah dinamika di masyarakat. Namun sebagai pemerintah khususnya Provinsi Papua Barat wajib membantu mewujudkan keinginan masyarakat. Kabupaten Sorong diproyeksikan sebagai calon Ibu Kota Provinsi Papua Barat Daya. Usulan tersebut didasari karena Kabupaten Sorong memiliki kelayakan dari berbagai aspek.
Sejumlah pihak hingga kini terus memberikan dukungan terhadap proses pemekaran Provinsi Papua Barat Daya. Ketua Dewan Adat Papua (DAP) Wilayah III Doberai, Keliopas Meidodga menyatakan mendukung penuh RUU pembentukan Provinsi Papua Barat Daya (PBD) sebagai solusi pemerataan pembangunan di daerah tersebut. Melalui pemekaran menjadi harapan agar dapat memberikan ruang seluas-luasnya bagi putra-putri asli Papua untuk menjadi pemimpin di negeri sendiri sesuai amanat UU Nomor 2 Tahun 2021 tentang Otonomi Khusus (Otsus). Pernyataan dukungan juga diberikan oleh Ketua Majelis Rakyat Papua Barat, Maxsi Nelson Ahoren, bahwa pihaknya mendukung pembentukan Papua Barat Daya, yang RUU nya tengah dibahas Komisi II DPR. Selanjutnya, pihaknya juga mendorong pemerintah untuk membentuk DOB Provinsi Bomberai Raya. Pemekaran wilayah adalah permintaan orang Papua dan juga dilakukan untuk kepentingan orang Papua sehingga disampaikan terima kasih banyak kepada Presiden Jokowi atas hal tersebut.
Empat Hal Strategis Perkembangan DOB Papua
Merespon upaya percepatan pembangunan di wilayah pemekaran Papua, Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) John Wempi Wetipo menyampaikan empat hal strategis. Keempat hal tersebut meliputi persiapan Pemilu dan Pilkada Serentak 2024, pengisian penjabat kepala daerah, kelanjutan pembangunan tiga DOB di Papua, serta RUU tentang Pembentukan Provinsi Papua Barat Daya. Berkaitan dengan agenda Pemilu 2024 pelaksanaannya akan dilangsungkan pada 14 Februari 2024. Sementara, Pilkada serentak akan dilaksanakan pada 27 November 2024. Lebih lanjut, untuk kebijakan DOB yang telah dibentuk di Papua, telah diatur dalam Undang-Undang (UU) Nomor 14 Tahun 2022, UU Nomor 15 Tahun 2022, dan UU Nomor 16 Tahun 2022. Saat ini kebijakan pembangunan tiga DOB di Papua terus disempurnakan. Utamanya terkait dengan masa transisi pemerintahan, serta persiapan-persiapan teknis lainnya. Dengan upaya tersebut, diharapkan segala prosesnya dapat berjalan baik dan dapat memberikan kesejahteraan bagi masyarakat Papua.
__
Agus Kosek
(Pemerhati Masalah Papua)