manokwaripos.com – Sebuah infografis terpublikasi di laman media sosial Facebook milik portal jubi.id dengan format kolom dialog menyatakan bahwa kebijakan pemekaran provinsi daerah otonomi baru (DOB) di tanah Papua hanya untuk kepentingan investor dan korporasi. Melalui infografis tersebut digambarkan bahwa dana DOB dari pemerintah pusat yang dikucurkan kepada masyarakat Papua tersedot pada investor dan korporasi. Masyarakat digambarkan hanya menerima sisa dari ‘jatah’ yang telah diambil sesuai kepentingan kedua belah pihak tersebut.
Dalam sebuah karya seni, jenis infografis atau gambar tersebut tergolong bersifat satir. Namun kemudian dibuat sedemikan rupa sehingga justru menonjolkan sikap kerakusan dari investor dan korporasi yang ‘ditokohkan’ mendominasi dan mempermainkan aliran dana dari negara melalui pemerintah terhadap masyarakat Papua. Sebuah pesan provokatif lagi-lagi berusaha menyudutkan kebijakan DOB yang saat ini tengah berjalan pasca pelantikan Pj Gubernur di tiga provinsi baru. Sungguh disayangkan bahwa media sekelas Jubi.id yang kehadirannya diharapkan mampu memberikan informasi dan opini publik secara faktual dan berimbang namun justru menampilkan hal-hal yang berpotensi membuat kegaduhan ataupun perpecahan, terutama di masyarakat Papua.
Pemekaran Provinsi Redusir Potensi Korupsi di Pemerintahan Papua
Melalui Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian disampaikan bahwa kebijakan pemekaran di Papua cenderung lebih banyak memberikan dampak positif dibanding negatif. Dirinya mencontohkan hasil pemekaran Provinsi Barat yang cenderung mengalami kemajuan pesat, baik dari sisi birokrasi, perizinan, dan proses administrasi lainnya. Hal senada juga disampaikan oleh Asisten Bidang Perekonomian dan Kesejahteraan Rakyat Setda Papua, Muhammad Musa’ad, bahwa selama ini menjadi kendala bagi pembangunan di Papua ialah masih ada kesenjangan antar kawasan, antar daerah, dan antar masyarakat. Salah satu penyebab kesenjangan tersebut karena keterjangkauan akses pemerintah untuk mengakses sampai ke daerah-daerah yang sulit terjangkau karena rentang kendalinya luas. Dengan adanya pemekaran maka semakin pendek rentang kendalinya. Jika dulunya seluruhnya dikendalikan di Provinsi Papua yakni Kota Jayapura maka sekarang aksesnya lebih dekat di Merauke, Nabire, dan Wamena. Dengan cakupan pemerintah semakin sempit, diharapkan akses jangkauan lebih baik. Masyarakat pun bisa merasakan pelayanan pemerintah lebih banyak. Prinsip pemerintah dibentuk untuk memberi pelayanan kepada masyarakat, bukan untuk melayani diri sendiri apalagi minta dilayani. Paradigma baru adalah pemerintah sebagai pelayan masyarakat, pelaksana pembangunan dan sebagai pemberdayaan masyarakat.
Disamping itu, Pemuka adat dari Kabupaten Jayapura Provinsi Papua, Nulce Oktovianus Monim, menyatakan bahwa dengan keberadaan tiga DOB di Papua dapat mereduksi potensi korupsi atau penyelewengan keuangan negara sebagaimana terjadi di provinsi induk selama ini. Pembentukan tiga DOB akan lebih memudahkan Pemerintah Pusat mengawasi pejabat-pejabat daerah di seluruh tanah Papua dalam hal pengelolaan dana Otsus, sehingga kasus-kasus penyelewengan dana Otsus yang terjadi selama ini tidak kembali terulang di era Otsus yang baru. Tidak hanya persoalan korupsi yang bisa diminimalisir, berbagai potensi alam unggulan di masing-masing DOB tersebut juga akan lebih mudah diolah dan dikembangkan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat setempat. Karena menurutnya, Otsus tidak hanya soal uang. Tapi bagaimana dana yang ada dikelola sedemikian rupa oleh para pejabat daerah dengan melibatkan komponen-komponen masyarakat Papua untuk mengembangkan potensi-potensi alam dalam mengangkat tingkat kesejahteraan orang Papua, supaya tidak terus-menerus bergantung pada Otsus.
Tuduhan Kebijakan DOB Hanya untuk Kepentingan Investor dan Korporasi Perkeruh Situasi
Entah hal tersebut sebagai bentuk kekecewaan atas terdampaknya adanya kebijakan pemekaran atau memang sengaja ingin mendiskreditkan pemerintah melalui sejumlah penggiringan opini khususnya kepada masyarakat Papua. Menjadi sesuatu yang harus diwaspadai bahwa sensitifitas kondisi di bumi cenderawasih masih terus dimanfaatkan oleh sejumlah pihak untuk mengais dukungan demi kepentingan kelompoknya.
Pada prinsipnya pemekaran daerah bertujuan meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Namun tujuan tersebut bisa saja berbalik arah di kemudian hari jika tidak disertai dengan langkah strategis untuk menyiapkan daerah baru tersebut menjadi mandiri. Berdasarkan studi yang dilakukan Kemendagri dan Bappenas pada 2014 menemukan bahwa 80% DOB yang dibentuk pasca reformasi 1999-2004, gagal lantaran tidak ada masa persiapan dan pembentukannya lebih didominasi kepentingan politis. Studi yang dilakukan oleh Aminah, dkk pada tahun 2019 juga menemukan bahwa implementasi pemekaran daerah di Indonesia selama hampir 20 tahun (1999-2019) belum dapat mempercepat terwujudnya kesejahteraan masyarakat. Sebanyak 94% tingkat kesejahteraan daerah pemekaran di Indonesia tergolong “sedang dan rendah”.
Upaya Membangun Kemandirian Provinsi Pemekaran
Beberapa studi menyatakan bahwa salah satu tantangan DOB adalah keuangan daerah terbebani oleh besarnya anggaran untuk membiayai pembentukan pemerintahan beserta aparaturnya. Oleh karena itu, penting memastikan pemerintahan yang dibangun berbentuk ramping dan bersifat lincah (agile). Postur struktur pemerintahan yang dibangun akan memiliki konsekuensi terhadap SDM aparatur yang akan dibutuhkan, sarana prasarana dan anggaran operasional. Selanjutnya, perlu dipastikan analisis kebutuhan pegawai dilakukan dengan cermat melalui Analisis Beban Kerja (ABK), sehingga jumlah pegawai yang direkrut benar-benar sesuai kebutuhan di lapangan agar tidak membebani keuangan daerah. Untuk menekan biaya operasional kepegawaian, alternatif lain yang bisa diambil adalah pemenuhan kebutuhan pegawai menggunakan skema pegawai kontrak, yaitu PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja), terutama untuk Jabatan Fungsional dan Jabatan Pimpinan Tinggi.
Strategi selanjutnya adalah menyiapkan SDM aparatur yang kompeten untuk mengisi pemerintahan. Tidak bisa dipungkiri, SDM kompeten adalah kunci untuk menghadapi berbagai tantangan yang mungkin saja muncul bagi DOB agar bisa melewatinya dan membawa menjadi daerah mandiri. Jika daerah tersebut memiliki kekayaan SDA berlimpah, maka orang yang tepat akan mampu mengelola SDA tersebut dan menghasilkan pendapatan daerah yang tinggi sehingga dapat menopang kebutuhan pembangunan daerah. Sebaliknya, SDA berlimpah jika dikelola oleh SDM yang tidak kompeten dan inovatif, justru akan menjadikannya habis sia-sia. Jika daerah baru tersebut ternyata memiliki keterbatasan SDA, maka SDM yang kompeten dan inovatif adalah kunci menemukan peluang-peluang lain untuk menciptakan sumber pendapatan daerah.
Pada akhirnya munculnya tuduhan bahwa kebijakan pemekaran hanya untuk kepentingan investor dan korporasi tanpa disertai dengan fakta dan data hanya isapan jempol belaka. Segala hal yang menyangkut hal tersebut tak perlu digubris. Menjadi hal penting adalah dukungan seluruh masyarakat agar roda pemerintahan terutama di tiga provinsi baru dapat berjalan secara lancar dan optimal sesuai dengan perencanaan.
__
Agus Kosek
(Pemerhati Masalah Papua)