manokwaripos.com – Tulisan ini, merupakan catatan saya terhadap tulisan beberapa orang di Papua yang menanggapi keputusan hasil MSG termasuk catatan dari Bapak Socratez Yoman sebelumnya mengenai “Indonesia Berjuang Bukan Untuk Menghalangi/Menggagalkan ULMWP Menjadi Anggota Penuh MSG”.
KTT Melanesian Spearhead Group (MSG)
KTT MSG di Port Villa, Vanuatu pada 23-24 Agustus 2023 baru saja berakhir. Para Pemimpin MSG telah menghasilkan kesepakatan akhir yang dituangkan dalam “Communique”.
Fakta yang paling terang adalah aplikasi ULMWP untuk menjadi anggota penuh MSG telah ditolak oleh KTT MSG tersebut karena tidak memenuhi kriteria sebagai anggota MSG. Dalam butir 13, ayat 1 Communique dinyatakan bahwa “ …ULMWP does not meet the existing criteria for Membership under the Agreement Establishing the MSG that will warrant grant of membership status ”.
Saya tidak tahu bagaimana pendukung ULMWP dapat tidur nyenyak, ketika membaca kenyataan ini. Namun, harus diakui bahwa tidak mudah untuk dapat menyebarluaskan kabar kebenaran. Beberapa hal fundamental dari Comminuque MSG sengaja disembunyikan dari masyarakat Papua.
Yang bagi saya, merupakan bagian terpenting dari KTT MSG tersebut yaitu, pengakuan tegas KTT MSG terhadap kedaulatan Indonesia atas Papua Barat “ Reaffirmed the sovereignty of Indonesia over West Papua ” (Butir 9, ayat ii Communique).
Yang menjadi pertanyaan saya, apakah kemudian hasil tersebut dapat membuat Bapak Socratez Yoman yang membuat catatan tentang merebus batu akan mampu merebus batu dan memecahnya. Usai membaca fakta di atas. Mengingat sebelumnya Bapak katakan “Indonesia terus rebus batu tapi batu itu tidak akan pernah pecah”.
Mengapa ULMWP ditolak?
Sebagai catatan, pada pembahasan mengenai aplikasi ULMWP pada Sidang KTT MSG tanggal 23 Agustus 2023 yang lalu, Indonesia sebagai Associate Member MSG tidak ikut dalam pembahasan tersebut. Hal ini sesuai dengan aturan/ketentuan/prosedur MSG. Pembahasan berlangsung tertutup di antara para Anggota Penuh (Full Member) tanpa kehadiran Associate Member dan Observer.
Sejauh pemahaman saya, bahwa setiap permohonan sebagai anggota baru MSG harus memenuhi kriteria yang ditetapkan oleh Pedoman Keanggotaan Baru MSG yang telah ditetapkan pada tahun 2018.
Ada dua alasan yang menyebabkan ULMWP tidak akan pernah memenuhi kriteria sebagai anggota MSG, yaitu:
Pertama, ULMWP tidak akan pernah mampu berkomitmen terhadap Visi, Prinsip, Nilai, dan Tujuan MSG, sebagaimana diatur dalam Perjanjian Pembentukan MSG. Terutama mengenai prinsip penghormatan terhadap kedaulatan dan keutuhan wilayah.
Kedua, ULMWP juga bukan subjek hukum internasional yang dapat mengaksesi (mengikatkan diri) terhadap perjanjian internasional, seperti Perjanjian Pembentukan MSG. Berdasarkan hukum internasional, hanya Negara atau Organisasi Internasional yang diperbolehkan untuk mengaksesi perjanjian internasional.
Penting untuk mengabarkan kenyataan ini! Ingat lah bahwa, jika tidak ingin jatuh di esok hari maka katakan kebenaran hari ini. Informasi dapat kita artikan seperti perumpamaan tentang roh dalam kitab Injil 1 Yohanes 4:1 “Saudara-saudaraku yang kekasih, janganlah percaya akan setiap roh, tetapi ujilah roh-roh itu, apakah mereka berasal dari Allah; sebab banyak nabi-nabi palsu yang telah muncul dan pergi ke seluruh dunia”.
Kenyataan yang harus kita Pahami ke depan?
Isi Communique KTT MSG sebenarnya juga memuat dorongan bagi penguatan kerja sama dengan Indonesia, antara lain, Sekretariat MSG diminta untuk menjajaki isu sosial, pembangunan ekonomi dan pemberdayaan warga Papua dalam kerangka UU Otonomi Khusus Papua (Butir 13 Communique). Saya kira ini dapat menjadi kesempatan yang baik bagi semua pihak untuk menjelaskan kemajuan Papua, pasca berlakunya UU Otonomi Khusus Papua.
Di butir yang sama, Sekretariat MSG juga diminta untuk menyiapkan konsep “ Constructive Engagement Platform ”, yang intinya pertemuan Parlemen MSG dan Indonesia dalam kerangka penguatan kerja sama dan dapat pula menjadi mekanisme untuk membahas isu yang menjadi kepentingan bersama termasuk kemajuan pembangunan di Papua. Yang penting digarisbawahi di sini terdapat pandangan MSG untuk memperluas kerja sama, bukan hanya di tingkat pemerintahan, melainkan juga antar-Parlemen.
Di bagian tersebut, memang ada uraian terkait hak asasi manusia (HAM) dan usulan kunjungan Komisaris Tinggi HAM PBB ke Papua. Hal ini sebenarnya bukan lah hal yang baru. Pemenuhan HAM bagi rakyat merupakan realitas yang penting di semua negara yang sifatnya progresif. Tidak ada satu pun negara yang dapat mengklaim sempurna dalam pemenuhan HAM-nya.
Mengingat Indonesia telah berkali-kali dipercaya masyarakat internasional untuk menjadi Anggota Dewan HAM PBB, tentu Indonesia sudah berpengalaman untuk menyikapi berbagai usulan terkait upaya perbaikan HAM.
Namun, sekali lagi, penting untuk kembali mencamkan isi Communique KTT MSG butir 13, pasal vii, “ Reinforced that the membership of the MSG must be limited only to Sovereign and Independent States with the special arrangement for FLNKS ”. Hal ini merupakan penegasan bahwa keanggotaan MSG dibatasi hanya untuk Negara-negara Merdeka dan Berdaulat.
Jadi saya mengajak kita untuk mari bersikap jujur menyampaikan data dan fakta yang ada. Kebohongan bukan lah hal yang baik. Namun terkadang, kebohongan dikabarkan dan disebarluaskan dengan suka cita. Tanpa pedulikan orang lain yang terjebak dalam kebingungan. Sungguh, saya ingin menyeru semua pihak untuk menggunakan akal budi demi melawan kebohongan oleh siapa pun.
Ucapan Abraham Lincoln ini perlu direnungkan bahwa tak ada manusia yang mampu menjadi penipu yang sukses karena keterbatasan kapasitas ingatannya “No man has a good memory enough to be a succesful liar”.
Untuk itu, sudah saatnya kita tinggalkan urusan politik kemerdekaan dan melangkah mempersiapkan masa depan Papua dalam NKRI yang lebih baik. Kita harus pintar, harus cerdas dalam berbagai bidang, jangan terlena dengan mimpi sesaat yang dibagikan kepada kita.
Mimpi itu, membuat kita lupa bahwa di Papua ada banyak pintu yang dibuka, dan setiap pintu itu membutuhkan SDM anak muda Papua yang berkualitas dan mampu bersaing. Jika kita disibukan dengan mimpi politik kemerdekaan, maka kompetensi kita akan kurang dan orang lain dengan santainya akan datang dari daerah lain untuk mengambil kursi kita di tanah Papua.
Steve R. Mara,
Ketua Melanesian Youth Diplomacy Forum.